Kemiskinan Petani dan Keberpihakan Negara

Sektor pertanian (dalam arti yang luas) masih merupakan sektor strategis bagi bangsa Indonesia untuk waktu lima dan sepuluh tahun kedepan. Hal tersebut disebabkan karena sebagian besar penduduk Indonesia hidup di wilayah pedesaan dengan mata pencaharian utama sebagai petani dan nelayan. Keberadaannya merupakan suatu kekuatan tersendiri bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu peran dan partisipasinya dalam proses pembangunan bangsa adalah merupakan keniscayaan.

Tetapi kenyataan sejarah menunjukkan tragis atau boleh jadi memang pertanian kita mengalami tragedi yang menggenaskan. Betapa tidak, negara dengan zamrud khatulistiwa dan hamparan laut yang menyimpan sejuta kekayaan alam terjarah tanpa perhitungan jangka panjang dan survivalitas lingkungan. Alam dikelola dengan rakus tanpa memperhatikan keseimbangan ekologis. Maka akibat yang terjadi adalah penjarahan hutan dengan beribu-ribu kekayaan dan isinya. Begitu pula dengan eksploitasi besar-besaran terhadap hasil laut kita. Yang terpinggirkan kemudian adalah petani kecil (dalam arti luas) baik disebabkan oleh keterbatasan akses dan kemampuan skill yang dimilikinya.

Pertanyaannya kemudian, kenapa petani secara terus menerus mengalami pemiskinan?, Bagaimana regulasi (politik) memegang peranan dalam kemiskinan petani?, dan langkah-langkah apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan pemangku stakeholders dalam mencari alternatif penyelesaiaan masalah kemiskinan petani?.

Fenomena Kemiskinan

Sampai sejauh ini “kemiskinan” bukan istilah baru dalam kamus pembangunan ekonomi Indonesia. Seluruh lapisan masyarakat mulai dari borjuis sampai proletar, birokrat tingkat tinggi sampai RT/RW, mengakui kenyataan kemiskinan di negara kita. Kemiskinan merupakan persoalan yang mengandung banyak dimensi dan menuntut pemecahan dengan ragam pendekaran (aproach).

Para ahli dan pemerhati masalah kemiskinan mencoba mengklasifikasi kemsikinan kedalam empat bentuk, dan kesemuanya memiliki makna dan arti tersendiri. Keempat bentuk tersebut adalah kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, kemiskinan struktural, dan kemiskinan kultural (Owin Jamasy, 2004). Pertama, kemiskinan absolut adalah kemiskinan dimana tingkat pendapatannya di bawah “garis kemiskinan” atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum.

Kedua, kemiskinan relatif adalah kondisi dimana pendapatannya berada pada posisi di atas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah dibanding pendapatan masyarakat sekitarnya. Ketiga, kemiskinan kultural karena mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha untuk memperbaiki kehidupannya, malas, pemboros, dan atau tidak kreatif. Kemiskinan semacam ini dalam analisis Freirean disebut dengan naifal consiunes . Keempat, kemiskinan struktural adalah kondisi atau situasi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan.

Kenyataan terakhir inilah yang saya kira melanda petani Indonesia. Berupa kemiskinan struktural. Hemat penulis kenyataan ini tidak terlepas dari paradigma pembangunan nasional selama sekian tahun yang menganut atau berorientasi kepada “pertumbuhan ekonomi” atau Growth Paradigm. Maka kemudian yang lahir adalah kesenjangan antara si miskin dan si kaya. Yang kaya semakin kaya, juga sebaliknya si miskin semakin miskin.

Lalu apa penyebab kemiskinan petani? Menurut Dawam Raharjo (1995) dalam kesimpulannya tentang penyebab kemiskinan di Indonesia, menyebutkan ada tujuh faktor penyebab kemiskinan di Indonesia; Pertama, kemiskinan disebabkan oleh kesempatan kerja (miskin karena menganggur atau tidak mempunyai kesempatan kerja); Kedua, upah gaji dibawah standar minimum; Ketiga, produktiitas kerja yang rendah; Keempat, ketiadaan aset (misalnya petani miskin karena tidak memiliki lahan, dan tidak mempunyai kesempatan untuk mengolah lahan); Kelima, diskriminasi, misalnya diskriminasi karena jenis kelamin dan kelas sosial masyarakat; Keenam, tekanan harga (biasanya berlangsung pada petani kecil atau pengrajin dalam industri rumah tangga; dan Ketujuh, penjualan tanah (tanah yang potensi untuk masa depan kehidupan keluarga telah habis dijual).

Negara dan Petani

Bung Karno (presiden pertama R.I.) dalam sebuah kutipan pidatonya pada peresmian gedung fakultas pertanian Universitas Indonesia (sekarang IPB) mengatakan bahwa “Pertanian adalah Soal Hidup atau Mati”. Penulis sepakat dengan bung Karno, sebab negara manapun di dunia ini tidak ada yang besar tanpa didahului oleh kemapanan pertaniannya. Abraham Lincoln (mantan presiden Amerika Serikat) mengatakan bahwa pertanianlah yang membuat rakyat Amerika bersatu, bersahabat, dan saling kenal mengenal. Jadi pertanian merupakan kunci untuk kelanggengan suatu negara.

Maka ada baiknya kalau sekali-kali kita harus belajar ke negara paman sam (AS), Japan, dan negara-negara Uni Eropa dalam hal pemihakan negara terhadap pertaniannya. Penguatan pertanian oleh negara-negara barat dilanjutkan berdasarkan keterkaitan yang kuat antara sektor pertanian dengan pertumbuhan industri manufaktur. Pasca 1850, maka terjadi dua revolusi pertanian utama. Pertama, mekanisasi pertanian; Kedua, penggunaan input pertanian yang tinggi. Antara mekanisasi pertanian dimana penggunaan mesin-mesin pertanian dalam pengolahan lahan mendorong meluasnya penambahan lahan pertanian. Ini sekaligus menunjukkan transformasi sektor agraria ke industri berjalan beriringan, saling terkait, dan saling mendukung di kedua belah pihak; bukan malah bertentangan sebagaimana yang terjadi di negara-negara dunia ketiga, yaitu kontradiksi pertanian-industri dan kontradiksi desa-kota.

Karena itu menurut Bonnie Setiawan (2003) bahwa sejarah pertanian Barat adalah sejarah proteksi dan subsidi. Dimana pemeran utama kebijakan tersebut adalah pemerintah (negara). Negara-negara tersebut tidak mau mengambil resiko walaupun dunia mendesak mereka untuk mengurangi subsidi di bidang pertanian. Walaupun logis negara-negara ini untuk mengurangi subsidinya karena kelebihan produksi, subsidi tetap masih diberikan dan petaninya tidak dipersulit hidupnya.

Kalau demikian persoalannya saya masih percaya bahwa untuk keluar dari problem kemiskinan petani tidak lain adalah bagaimana pemerintah dan seluruh stakeholdersnya mampu menempatkan pertanian bukan hanya sebagai persoalan sektoral (ekonomi) saja tetapi bagaimana melihat pertanian sebagai persoalan negara.

Karena itu pemberdayaan petani dengan pemberian subsidi dan proteksi terhadap pertanian dan hasil-hasilnya adalah jalan yang paling mungkin untuk membenahi persoalan pertanian masa depan. Sebab itu meminjam istilahnya Agus Pakpahan (2004) yang dibutuhkan bukan hanya “kail’ dan “umpan” untuk petani agar maju dan berkembang. Hal yang tidak boleh dilupakan adalah diperlukannya “kolam” dan “akses” terhadap “kolam” itu. Walaupun diberi “kail” dan “umpan” kepada petani, tetap saja tidak akan bermamfaat selama kolamnya dipagari dan tidak dibuka ruang akses kepadanya. (Tulisan ini pernah terbit di harian Tribun-Timur, kamis 02 Desember 2004). l

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 Kumpulan Artikel | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan